Saham HSC Dinilai Berisiko, Tapi Tetap Dapat Diperdagangkan?

Saham HSC Dinilai Berisiko, Tapi Tetap Dapat Diperdagangkan?
Bacakan Artikel

Kalcernomics.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal mengeluarkan 80 saham yang termasuk High Shareholding Concentration (HSC) dari penghitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). 

Langkah ini bukan tanpa alasan. Saham-saham tersebut dinilai memiliki bobot gabungan sekitar 18% terhadap IHSG. Sehingga kebijakan untuk mengeluarkan saham HSC diharapkan dapat membuat pergerakan IHSG yang lebih wajar.

"Karena seperti kita ketahui bahwa ada potensi risiko dalam saham-saham di dalam High Shareholding Concentration (HSC)," jelas Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik kepada media, Rabu (21/10/2026).

Seperti yang diketahui, High Shareholding Concentration (HSC) merupakan kategori saham dengan konsentrasi kepemilikan yang tinggi. Kondisi tersebut menunjukkan kepemilikan saham terkonsentrasi pada pihak atau kelompok tertentu sehingga jumlah saham yang benar-benar tersedia untuk diperdagangkan di pasar dapat menjadi terbatas.

BEI sebelumnya juga telah mengeluarkan saham berkategori HSC dari sejumlah indeks utama atau flagship index, termasuk IDX30, LQ45, dan IDX80. Kebijakan terbaru ini memperluas langkah tersebut dengan mengeluarkan saham-saham HSC dari penghitungan IHSG.

Meski demikian, hal ini bukanlah penghapusan pencatatan saham atau delisting. Saham tersebut tetap tercatat di Bursa Efek dan masih dapat diperdagangkan oleh investor. Hanya saja pergerakan harganya tidak lagi mempengaruhi Indeks acuan saham di pasar modal Indonesia.