Kalcernomics Versi penuh
market mood

Terhambat Persetujuan RKAB, Bayan Resources (BYAN) Gagal Penuhi Pasokan Batubara?

Oleh Himawan 15 Sep 2026 08:26 2 menit baca

Kalcernomics.com - PT Bayan Resources Tbk menyampaikan laporan fakta material terkait kondisi Force Majeure (Keadaan Kahar) atas kewajiban pasokan batubara kepada para pelanggannya

. Langkah ini diambil lantaran persetujuan atas perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2026 untuk tiga anak usahanya hingga kini belum kunjung diterbitkan
.

Berdasarkan surat keterbukaan informasi bertanggal 14 September 2026, manajemen menjelaskan bahwa deklarasi keadaan kahar tersebut secara resmi telah disampaikan sejak 11 September 2026

.

Adapun tiga anak perusahaan yang terdampak langsung yakni PT Tiwa Abadi (TA), PT Tanur Jaya (TJ), dan PT Fajar Sakti Prima (FSP)

. Ketiga entitas tersebut tidak dapat memenuhi pasokan batubara sesuai Perjanjian Penyediaan Batubara (Coal Supply Agreement)
.

"Ketentuan persetujuan RKAB diperlukan agar anak-anak perusahaan Perseroan dapat menjalankan kegiatan produksi batubaranya secara sah

. Kondisi saat ini memengaruhi kemampuan Perseroan dan anak-anak perusahaannya untuk memenuhi kewajibannya kepada para pelanggan," ungkap Direksi PT Bayan Resources Tbk dalam keterbukaan informasi
.

Manajemen meyakinkan bahwa permohonan persetujuan perubahan RKAB sebenarnya telah diajukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku

. Namun, belum dikeluarkannya izin tersebut berpotensi memberikan dampak material terhadap kelangsungan usaha Perseroan
.

Langkah penyampaian force majeure ini diharapkan dapat meminimalisir risiko serta konsekuensi hukum maupun finansial yang timbul bagi emiten berkode saham BYAN beserta anak usahanya akibat ketidakmampuan memenuhi kontrak pengiriman batubara

.