Kalcernomics Versi penuh
market mood

AEI Dorong Transparansi dan Penguatan Tata Kelola Pasar Modal

Oleh Himawan 19 Oct 2026 06:37 3 menit baca

Kalcernomics.com - Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) mendukung langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat integritas, transparansi, serta daya saing pasar modal Indonesia. Evaluasi Morgan Stanley Capital International (MSCI) dinilai dapat menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan struktural guna meningkatkan kredibilitas pasar modal nasional di tingkat global.

Ketua Umum AEI Armand Hartono mengatakan, pasar modal berkelas dunia tidak hanya ditentukan oleh besarnya kapitalisasi pasar dan tingginya volume perdagangan saham, tetapi juga oleh tingkat kepercayaan investor terhadap integritas pasar.

“Di pasar modal kelas dunia tentu ada perusahaan-perusahaan dengan nilai kapitalisasi pasar besar, likuiditas trading dengan volume besar. Yang lebih utama, pasar modal kelas dunia adalah pasar modal yang terpercaya,” kata Armand.

Menurut dia, kepercayaan investor dibangun melalui infrastruktur pasar yang andal, transparansi, keterbukaan informasi kepemilikan saham, tingkat saham beredar di publik (free float) yang memadai dan sehat, serta penegakan aturan yang konsisten.

AEI menilai, penguatan pasar modal Indonesia perlu dilakukan secara menyeluruh melalui sejumlah aspek utama. Pertama, meningkatkan kualitas transparansi dan keterbukaan informasi, termasuk memperluas akses investor domestik maupun global terhadap informasi emiten.

Kedua, memperkuat keterbukaan struktur kepemilikan saham dan meningkatkan free float yang sehat. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan ketersediaan saham yang dapat diperdagangkan publik, mendukung likuiditas, serta meningkatkan daya tarik investasi emiten.

Ketiga, memperkuat infrastruktur dan mekanisme perdagangan, kliring, serta penyelesaian transaksi agar semakin efisien, andal, aman, dan sesuai dengan praktik terbaik internasional.

Keempat, meningkatkan penegakan hukum dan tata kelola pasar untuk memberikan kepastian hukum, melindungi hak investor minoritas, serta mencegah manipulasi pasar yang dapat merusak kepercayaan. AEI juga menekankan pentingnya penerapan regulasi secara konsisten, proporsional, dan akuntabel.

Dalam pelaksanaannya, AEI memandang reformasi pasar modal membutuhkan sinergi yang erat antara regulator, bursa, emiten, investor, dan seluruh pelaku pasar. Kesiapan implementasi serta keberlanjutan pertumbuhan pasar juga perlu menjadi pertimbangan agar peningkatan standar berjalan seiring dengan pendalaman pasar dan penguatan basis investor.

AEI menilai evaluasi lembaga indeks global seperti MSCI perlu disikapi secara terbuka dan konstruktif sebagai salah satu referensi untuk meningkatkan kualitas pasar modal Indonesia. Namun, pembenahan yang dilakukan tidak seharusnya hanya berorientasi pada pemenuhan kriteria indeks global.

Tujuan yang lebih besar, menurut AEI, adalah membangun pasar modal Indonesia yang berintegritas, berdaya saing, memiliki kepastian hukum, dan dipercaya investor dalam jangka panjang.

AEI menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis OJK, BEI, dan para pemangku kepentingan dalam mendorong transformasi pasar modal Indonesia.

Dengan memperkuat transparansi, tata kelola, likuiditas, dan perlindungan investor, pasar modal Indonesia diharapkan semakin mampu menjadi sumber pembiayaan jangka panjang bagi dunia usaha sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Topik terkait
Asosiasi Emiten Indonesia AEI Armand Hartono OJK BEI MSCI pasar modal Indonesia transparansi pasar modal free float tata kelola perusahaan perlindungan investor integritas pasar modal reformasi pasar modal likuiditas saham kepercayaan investor investasi emiten Bursa Efek Indonesia