Tekanan Global Picu Pelemahan Kripto di Q1 2026

Kondisi pasar kripto pada kuartal I 2026 menunjukkan pelemahan yang tidak terjadi secara tiba-tiba. Banyak Faktor yang mempengaruhi kondisi tersebut. Analis kripto, Robby, menilai bahwa situasi in...

Tekanan Global Picu Pelemahan Kripto di Q1 2026
Bacakan Artikel

Faktor ketiga berasal dari dalam negeri. Robby menilai bahwa Indonesia tengah berada dalam fase transisi regulasi yang cukup besar. Dengan diberlakukannya UU P2SK, aset kripto kini masuk dalam kategori Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), yang membawa konsekuensi penyesuaian bagi pelaku pasar.

Selain itu, implementasi kebijakan perpajakan baru juga turut memengaruhi dinamika transaksi. Sejak awal 2026, aktivitas kripto masuk dalam pengawasan Direktorat Jenderal Pajak melalui skema Crypto-Asset Reporting Framework (CARF).

โ€œTransparansi meningkat, tapi di sisi lain sebagian pelaku pasar menjadi lebih berhati-hati dalam bertransaksi,โ€ kata Robby.

Dampak tekanan ini juga tercermin pada bursa global seperti Coinbase, yang menurut Robby dapat dijadikan indikator kondisi industri secara keseluruhan. Ia menilai, apa yang terjadi pada platform tersebut mencerminkan tekanan yang dialami ekosistem kripto global.

Di sisi lain, penguatan regulasi di Indonesia dinilai sebagai langkah yang tepat. Otoritas Jasa Keuangan telah menerbitkan POJK 23/2025 yang memperluas cakupan perdagangan aset keuangan digital, termasuk derivatif kripto. Meski demikian, Robby mengingatkan adanya potensi tantangan.

Ia menyoroti sejumlah ketentuan dalam RUU P2SK yang dinilai berpotensi mendorong sentralisasi, yang bertentangan dengan prinsip dasar kripto. Selain itu, terdapat risiko berkurangnya peran pelaku usaha independen serta potensi arus keluar modal akibat sifat transaksi kripto yang lintas negara.

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: