Masjid Istiqlal Masuk Bursa, Ini Kata BEI dan OJK

Masjid Istiqlal Masuk Bursa, Ini Kata BEI dan OJK
Bacakan Artikel

Wacana integrasi pengelolaan aset keagamaan ke dalam ekosistem pasar modal kembali mencuat setelah Masjid Istiqlal melalui program wakaf produktifnya resmi menggandeng Bursa Efek Indonesia (BEI). Langkah ini menandai babak baru dalam optimalisasi dana umat secara profesional di Indonesia, yang selama ini masih didominasi oleh metode konvensional.

 

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menegaskan bahwa keterlibatan Masjid Istiqlal bukan berarti rumah ibadah tersebut melakukan penawaran umum perdana (IPO) layaknya perusahaan komersial. Sebaliknya, kerja sama ini berfokus pada pengelolaan filantropi Islam melalui instrumen pasar modal syariah yang dikelola oleh manajer investasi profesional.

 

"Filantropi Islam yang disalurkan ke Masjid Istiqlal akan dikelola secara profesional oleh manajer investasi. Produk wakaf syariah ini bisa berbentuk reksadana dengan underlying saham," ujar Jeffrey di Jakarta, Senin (10/8).

 

Sementara itu, regulator yang membidani sektor jasa keuangan termasuk pasar modal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif inisiatif ini sembari menekankan pentingnya transparansi. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa pihaknya sedang membahas skema konkret integrasi wakaf produktif tersebut.

 

Mengingat karakteristik dana wakaf yang spesifik, OJK menuntut standar tata kelola (good corporate governance) yang tinggi. "Kami mengharapkan aspek transparansi tetap dikedepankan. Seluruh instrumen dan lembaga perantara yang dibutuhkan sebenarnya sudah tersedia di pasar domestik, tinggal bagaimana skema penempatannya nanti," jelas Hasan.

 

Berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia (BWI), potensi wakaf nasional mencapai Rp181 triliun per tahun, namun realisasinya baru menyentuh angka Rp3,5 triliun. Kesenjangan ini menjadi alasan kuat bagi Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) melalui Istiqlal Global Fund untuk meluncurkan Wakaf Saham Istiqlal.

 

Tren Global: Institusi Keagamaan di Pasar Modal

 

Langkah Masjid Istiqlal ini sejalan dengan tren global di mana institusi keagamaan besar telah lama memanfaatkan pasar modal untuk kemandirian finansial dan tujuan sosial. Bursa Malaysia misalnya, telah memiliki Islamic REITs & ETFs (Waqf-featured), yakni unit investasi properti syariah di mana sebagian imbal hasilnya disalurkan sebagai wakaf.

 

Sedangkan di Inggris, terdapat Church of England yang sudah masuk pasar modal melalui CBF Church of England Funds, Dana investasi profesional yang dikelola oleh CCLA untuk mendukung operasional gereja melalui saham dan obligasi.

 

Amerika Serikat (AS) juga memiliki Church Boncs, yakni Instrumen utang yang diterbitkan oleh gereja-gereja lokal untuk mendanai pembangunan infrastruktur, sering diperdagangkan secara terbatas dan Vatikan juga memiliki Vatican Faith-Based Stock Index, yakni Indeks saham khusus yang melacak perusahaan-perusahaan yang mematuhi nilai-nilai moral Katolik di pasar AS dan Eropa.

 

Sinergi Ekonomi dan Ibadah

 

Integrasi Masjid Istiqlal ke ekosistem bursa dipandang sebagai upaya modernisasi instrumen keuangan Islam di Indonesia. Dengan masuknya aset wakaf ke pasar modal, dana umat tidak lagi bersifat statis, melainkan produktif dan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas.

 

Para analis menilai bahwa jika skema ini sukses, Masjid Istiqlal dapat menjadi role model bagi ribuan masjid lainnya di Indonesia untuk mengelola aset secara mandiri, transparan, dan akuntabel melalui instrumen pasar modal yang legal dan diawasi oleh negara.