Lancartama Sejati (TAMA) Batalkan Rencana Penjualan Aset, Ada Apa?

Lancartama Sejati (TAMA) Batalkan Rencana Penjualan Aset, Ada Apa?
Bacakan Artikel

Kalcernomics.com - PT Lancartama Sejati Tbk (IDX:TAMA), perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi dan penyewaan properti, memutuskan untuk membatalkan rencana penjualan (divestasi) aset yang sebelumnya telah diumumkan kepada publik.

Keputusan tersebut disampaikan manajemen melalui keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 12 Juni 2026. Perseroan menyatakan pembatalan ini dilakukan sebagai bagian dari kepatuhan terhadap ketentuan pasar modal yang berlaku, khususnya Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

Sebelumnya, Lancartama Sejati telah mengumumkan rencana penjualan aset pada 7 Mei 2026 dan memperbaruinya pada 11 Juni 2026. Untuk merealisasikan transaksi tersebut, perusahaan juga berencana menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) guna memperoleh persetujuan pemegang saham.

Namun setelah melakukan kajian dan evaluasi lebih lanjut, manajemen memutuskan untuk tidak melanjutkan rencana divestasi tersebut. Sekretaris Perusahaan PT Lancartama Sejati Tbk, Destry Sianturi, mengatakan keputusan itu diambil setelah perusahaan melakukan penyesuaian strategi bisnis dan mempertimbangkan berbagai aspek terkait transaksi yang direncanakan.

Perseroan menegaskan bahwa pembatalan penjualan aset ini tidak akan berdampak signifikan terhadap operasional perusahaan. Selain itu, kondisi keuangan, aspek hukum, maupun kelangsungan usaha perusahaan juga dipastikan tetap berjalan normal.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2