Bursa Efek Suspensi Perdagangan Saham STRK dan TRUK

Bursa Efek Suspensi Perdagangan Saham STRK dan TRUK
Bacakan Artikel

Kalcernomics.com -  PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan PT Lovina Beach Brewery Tbk (STRK) dan PT Guna Timur Raya Tbk (TRUK). Hal tersebut sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham kedua emiten tersebut. 

Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, penghentian  sementara perdagangan saham TRUK dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi Pra-Pembukaan tanggal 22 Oktober 2026 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut.

Begitupun dengan saham STRK. Penghentian sementara perdagangan atas saham tersebut dilakukan
pada tanggal 22 Oktober 2026 di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.

Penghentian sementara perdagangan ini bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap 
pengambilan keputusan investasinya.

"Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," tulis manajemen BEI.