Kalcernomics Versi penuh
Emiten

BTPN Syariah Buyback Saham Rp1 Triliun

Oleh Lia 14 Oct 2026 13:59 2 menit baca

Kalcernomics.com -  PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) bakal melaksanakan pembelian kembali atau buyback saham maksimal Rp 1 triliun setelah mengantongi persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). 

Dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Rabu (14/10/2026), manajemen perseroan menyampaikan aksi korporasi ini menjadi salah satu langkah strategis yang bertujuan untuk terus menciptakan nilai jangka panjang bagi seluruh pemegang saham serta memperkuat kepercayaan pasar terhadap fundamental BTPN Syariah. 

“Rencana aksi korporasi ini merupakan bentuk keyakinan kami terhadap kekuatan fundamental dan prospek jangka panjang BTPN Syariah," jelas Direktur BTPN Syariah, Arief Ismail dalam keterangannya.

Pihaknya meyakini, dengan kondisi permodalan yang kuat, BTPN Syariah tetap memiliki kapasitas untuk menjalankan strategi pertumbuhan, sekaligus menciptakan nilai yang optimal bagi pemegang saham. 

Pelaksanaan buyback akan dilakukan secara terukur dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan bisnis perseroan, serta memperkuat komitmen bank dalam melayani nasabah dan memperkuat bisnis inti, serta memberikan dampak sosial yang berkelanjutan bagi masyarakat. 

Informasinya, langkah buyback saham oleh BTPS akan dilaksanakan dalam jangka waktu 12 bulan sejak disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diagendakan pada 13 Oktober 2026. 

Diketahui, pada semester pertama tahun ini, laba bersih BTPS mencapai Rp 655 miliar, dengan angka pembiayaan yang tumbuh 9% menjadi Rp 11 triliun. Return on Asset (RoA) 7,2% dan Capital Adequacy Ratio (CAR) berada di posisi 58,7%.

Topik terkait
Saham BTPN Syariah Buyback saham BTPN Syariah Saham BTPS Buyback saham Bursa Efek Investor saham Pembiayaan syariah