Bidik Pasar Rp15 Triliun, ADES Tambah Kegiatan Usaha Baru di Industri Permen

Bidik Pasar Rp15 Triliun, ADES Tambah Kegiatan Usaha Baru di Industri Permen
Bacakan Artikel

Sesuai dengan regulasi Otoritas Jasa Keuangan dalam POJK Nomor 17/POJK.04/2020 mengenai transaksi material dan perubahan kegiatan usaha, rencana diversifikasi ini memerlukan persetujuan dari para pemegang saham. Oleh karena itu, direksi akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu, 17 Juni 2026, bertempat di pabrik perseroan, Gunung Putri, Bogor. Keputusan strategis ini wajib memenuhi kuorum kehadiran dan persetujuan minimal 2/3 bagian dari seluruh pemegang saham yang memiliki hak suara sah.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2