Aksi Afiliasi WINS Senilai US$12 Juta Siap Pacu Operasional Kapal Lepas Pantai
Kalcernomics.com - Emiten penyedia jasa kapal penunjang kegiatan angkutan lepas pantai industri minyak dan gas bumi, PT Wintermar Offshore Marine Tbk (WINS), melapor transaksi afiliasi berupa pemberian jaminan perusahaan (corporate guarantee) dengan nilai maksimal sebesar USD 12 juta atau setara dengan belasan juta dolar AS kepada pihak perbankan
Berdasarkan surat keterbukaan informasi 26 Agustus 2026 dijelaskan bahwa, perseroan bertindak sebagai pihak jaminan (corporate guarantor) atas fasilitas kredit yang diterima oleh entitas anak usahanya, yakni PT Wintermar
Transaksi yang telah ditandatangani pada 21 Agustus 2026 tersebut melibatkan PT Bank Shinhan Indonesia sebagai pihak penerima jaminan perusahaan (beneficiary)
Manajemen perseroan menjelaskan bahwa penjaminan korporasi ini diterbitkan guna mendukung pembiayaan kembali (refinancing) atas kapal-kapal operasional yang dimiliki oleh PT Wintermar, sekaligus untuk memenuhi kebutuhan modal kerja entitas anak tersebut
Struktur hubungan antara kedua entitas tergolong sebagai transaksi afiliasi dikarenakan PT Wintermar merupakan entitas anak yang dikendalikan penuh oleh WINS dengan kepemilikan saham melebihi 99 persen
Pihak manajemen memastikan bahwa transaksi pemberian jaminan kepada lembaga perbankan ini telah memenuhi ketentuan Pasal 6 Ayat (1) huruf e POJK No. 42/POJK.04/2020
Corporate Secretary PT Wintermar Offshore Marine Tbk, Nely Layanto, menegaskan bahwa seluruh informasi material terkait transaksi ini telah diungkapkan secara transparan