19 Emiten Masuk Dalam Kategori HSC Terbaru
Kalcernomics.com - Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis 19 emiten masuk sebagai anggota Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) baru. Penghitungan didasarkan pada metodologi penentuan Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi (High Shareholding Concentration) atas struktur kepemilikan Saham dalam bentuk Warkat dan Tanpa Warkat per tanggal 1 Oktober 2026.
Dikutip dari pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (13/10/2026), PT Duta Pertiwi Tbk (DUTI) yang disebut-sebut milik konglomerat Grup Sinar Mas termasuk salah satu emiten yang masuk dalam daftar HSC terbaru ini.
Informasinya, 19 emiten yang masuk dalam saham HSC, yaitu TBIG, SSMS, PSAB, SMMT, CITA, BMAS, MTEL, ADES, SAME, BBMD, SHIP, BALI, INPP, EPMT, DUTI, MAYA, CLAY, TMAS, DMND.
Selain memasukkan nama-nama emiten baru dalam kelompok HSC, BEI membebaskan dua emiten dari status saham HSC, yaitu FILM dan MGLV.
Sebagai informasi, BEI memperluas cakupan metodologi kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC), bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Jika sebelumnya metodologi penentuan saham HSC menggunakan faktor Price Impact Rasio untuk saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun, BEI melakukan penyesuaian melalui ketentuan terbaru bahwa saham-saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp5 triliun juga berpotensi masuk daftar HSC.
Perluasan cakupan tersebut memungkinkan pemantauan terhadap konsentrasi kepemilikan dilakukan pada populasi saham yang lebih luas, sehingga dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi kepemilikan saham di pasar modal Indonesia.
Pembaruan aturan HSC dan penambahan klasifikasi investor ini, menurut BEI, sejalan dengan upaya reformasi pasar saham Indonesia, agar sesuai praktik bursa global. Juga sejalan dengan masukan investor dan penyedia indeks global.