UNTR Buyback Saham Rp2 Triliun
PT United Tractors Tbk (UNTR) melaksanakan pembelian kembali (buyback) saham maksimal Rp 2 triliun pada 1 Oktober 2026 sampai dengan 31 Desember 2026. Demikian dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis, (1/10/2026).
Informasinya, dana yang digunakan untuk melakukan buyback tersebut akan menggunakan dana internal perseroan. Bukan berasal dari pinjaman maupun hasil penawaran umum.
Adapun jumlah saham yang akan dibeli kembali, menurut manajemen perseroan, tidak akan melebihi 20% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor. dengan tetap memperhatikan ketentuan jumlah saham free float. Pun setelah buyback saham dilakukan tidak akan menjadi kurang dari 15% dari modal ditempatkan dan disetor perseroan.
Pelaksanaan pembelian kembali saham dinilai tidak akan memberikan dampak negatif material terhadap kinerja operasional dan pendapatan perseroan. Hal tersebut dikarenakan pada saat ini perseroan memiliki modal dan arus kas yang cukup untuk membiayai pembelian kembali saham dan membiayai kegiatan usaha.