Kalcernomics Versi penuh
the big picture

Terkait Perjudian, Sejumlah Negara Blokir Polymarket Termasuk Indonesia

Oleh Adi Wiratno 22 Sep 2026 10:49 2 menit baca

Kalcernomics.com - Pasar prediksi berbasis blockchain, Polymarket tengah menghadapi pembatasan di sejumlah yurisdiksi. Adanya pandangan yang menyebut bahwa platform tersebut menjalankan skema perjudian menjadi salah satu alasannya.

 

Kabar terbaru datang dari Korea Selatan. Melansir laman asiae.co.kr, pemerintah Korea Selatan pada akhir pekan lalu telah menangkap 26 pengguna Polymarket dengan nilai taruhan mencapai 17,6 miliar won atau sekitar Rp225 miliar.

 

Badan Kepolisian Nasional Korea Selatan menyebut, salah satu tersangka bahkan memasang nilai taruhan hingga 5,7 miliar won atau sekitar Rp75 miliar. Terungkapnya identitas puluhan tersangka itu diklaim dilakukan melalui analisis catatan transaksi blockchain lewat teknik Open Source Intelligence (OSINT).

 

“Faktor kebetulan terlibat dan keuntungan juga kerugian diperebutkan dengan mempertaruhkan harta benda, dan itu adalah perjudian karena keuntungan maupun kerugian tidak bisa diprediksi secara andal menggunakan aset virtual ,” jelas laporan.

 

Merespons situasi itu, CEO sekaligus Co-Founder Indodax, William Sutanto dalam utas X menyebut bahwa saat ini banyak negara sudah melakukan pembatasan terhadap Polymarket. Mulai dari Argentina, Australia, Belgia, Brasil, Bulgaria, Ceko, Denmark, Hungaria, India, Indonesia, Italia, Korea Selatan, Polandia, Portugal, Prancis, Rumania, Singapura, Spanyol, Swiss dan Yunani.

 

Ke depan, ia memprediksi bahwa penindakan serupa akan bertambah banyak di berbagai negara. Baik kepada operatornya maupun pengguna.

 

“Di satu sisi, batas antara prediction market dengan judi sangatlah tipis. Di sisi lain, negara-negara yang nyaman dengan konsep prediction market ingin mengatur industri ini agar manfaatnya bisa ditangkap oleh ekonomi dalam negeri,” jelas William.

 

Sebagai catatan, puluhan pengguna Polymarket yang ditangkap oleh Kepolisian Korea Selatan memandang bahwa platform tersebut seharusnya dipandang sebagai pasar investasi derivatif berbasis aset virtual, bukan hanya sekadar perjudian. Sehingga perlu adanya evaluasi secara struktural terhadap isu tersebut.

 

 

 

 

 

 

Topik terkait
Polymarket Judi pasar prediksi aset kripto william sutanto indodax