Kalcernomics Versi penuh
market mood

Telkom Lanjutkan Spin-Off InfraCo Tahap 2 Senilai Rp49,9 Triliun

Oleh Himawan 10 Aug 2026 15:25 3 menit baca

Kalcernomics.com - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melanjutkan transformasi bisnis infrastruktur digital melalui Spin-Off InfraCo Tahap 2 dengan nilai transaksi mencapai Rp49,9 triliun. Langkah ini menjadi kelanjutan setelah penyelesaian Spin-Off InfraCo Tahap 1 yang efektif sejak Januari 2026.

Melalui proses tersebut, PT Telkom Infrastruktur Indonesia (InfraNexia) yang merupakan operating company Telkom terus memperkuat posisinya sebagai penyedia infrastruktur digital wholesale yang netral dan berorientasi pada kebutuhan pelanggan. Setelah tahap pertama, InfraNexia mencatat pertumbuhan bisnis positif, memperluas kerja sama dengan pelanggan eksternal, serta meningkatkan kualitas layanan dan tata kelola operasional.

Direktur Utama Telkom Dian Siswarini mengatakan Spin-Off InfraCo Tahap 2 menjadi salah satu tonggak penting dalam mempercepat transformasi TelkomGroup sekaligus mendukung inisiatif Danantara Asset Management dalam mengonsolidasikan aset BUMN. Menurutnya, pemisahan pengelolaan aset infrastruktur digital akan membuat bisnis lebih fokus dan lincah dalam menangkap peluang pasar serta membuka ruang bagi kemitraan strategis.

“Spin-Off InfraCo Tahap 2 sebagai langkah strategis dalam perjalanan transformasi TLKM 30 untuk memperkuat InfraNexia sebagai mesin pertumbuhan baru, yang akan meningkatkan kapabilitas layanan infrastruktur, mengoptimalkan efisiensi bisnis, serta membuka peluang kemitraan strategis guna mendukung percepatan konektivitas digital nasional,” ujar Dian.

Dalam strategi TLKM 30, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya unlock value melalui percepatan monetisasi aset infrastruktur bernilai tinggi, seperti data center, menara telekomunikasi, dan jaringan fiber. Setelah pengalihan portofolio bisnis dan aset selesai, InfraNexia akan memiliki lebih dari 90% total aset infrastruktur jaringan yang sebelumnya dimiliki Telkom.

Aset tersebut mencakup jaringan akses pelanggan hingga core backbone dan berbagai infrastruktur pendukung. Secara keseluruhan, InfraNexia akan mengelola sekitar 112.000 kilometer jaringan fiber optik, termasuk 26.000 kilometer Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) domestik yang membentang di seluruh Indonesia. Panjang jaringan tersebut disebut hampir setara tiga kali keliling bumi.

Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom Seno Soemadji mengatakan Spin-Off InfraCo Tahap 2 merupakan implementasi penataan portofolio TelkomGroup untuk membangun bisnis infrastruktur digital dengan proposisi nilai yang lebih kuat. Menurutnya, pembentukan InfraNexia dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset sekaligus meningkatkan fleksibilitas dalam mengembangkan peluang kemitraan.

“Melalui pembentukan InfraNexia, Telkom tidak hanya mengoptimalkan pemanfaatan aset dan meningkatkan fleksibilitas dalam mengembangkan peluang kemitraan, tetapi juga menciptakan fondasi pertumbuhan yang berkelanjutan bagi seluruh portofolio bisnis TelkomGroup,” kata Seno.

Meskipun lebih dari 99% saham InfraNexia masih dimiliki Telkom, perusahaan memastikan InfraNexia akan beroperasi secara profesional dalam melayani seluruh pelanggan. Pemisahan tersebut diharapkan meningkatkan keandalan dan kualitas layanan konektivitas sekaligus mendukung ekspansi fixed broadband dan pemerataan konektivitas digital di Indonesia.

Direktur Utama InfraNexia Lukman Hakim Abd. Rauf mengatakan penyelesaian spin-off menjadi fondasi penting bagi perusahaan untuk memperkuat layanan wholesale connectivity. InfraNexia akan mengembangkan layanan seperti 5G backhaul, wholesale network, FTTx, dan passive infrastructure sharing.

Selain itu, InfraNexia mempercepat program network modernization dan mendorong penerapan autonomous network. Langkah tersebut ditujukan untuk menghadirkan infrastruktur konektivitas yang lebih cerdas, efisien, dan adaptif, termasuk dalam mendukung kebutuhan pertumbuhan teknologi kecerdasan buatan (AI), cloud, dan data center di Indonesia.

TelkomGroup menyatakan proses Spin-Off InfraCo Tahap 2 akan dilakukan secara seamless sehingga tidak mengganggu layanan pelanggan. Seluruh proses transaksi juga akan dilaksanakan secara transparan dengan menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) serta memenuhi ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku, termasuk peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Topik terkait
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk Telkom Spin-Off InfraCo InfraNexia