TAPG Terima Dividen Interim Rp762,6 Miliar dari Anak Usaha
Kalcernomics.com - PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) menerima dividen interim dengan total nilai Rp762,6 miliar dari sejumlah anak usahanya pada 20 Agustus 2026. Penerimaan dividen tersebut berasal dari perusahaan-perusahaan yang berada dalam kelompok usaha TAPG.
Corporate Secretary TAPG Joni Tjeng dalam keterangan tertulis pada Jumat (21/8/2026) mengatakan, dividen interim tersebut diterima perseroan dari PT First Lamandau Timber International (FLTI), PT Mega Ika Khansa (MIK), dan PT Gawi Bahandep Sawit Mekar (GBSM).
Selain ketiga perusahaan tersebut, TAPG juga menerima dividen dari PT Anugerah Agung Prima Abadi (AAPA), PT Dwiwira Lestari Jaya (DLJ), PT Hamparan Perkasa Mandiri (HPM), PT Subur Abadi Wana Agung (SAWA), PT Natura Pasific Nusantara (NPN), PT Yudha Wahana Abadi (YWA), serta PT Trieka Agro Nusantara (TAN).
Pembagian dividen interim tersebut menjadi tambahan penerimaan kas bagi TAPG dari perusahaan-perusahaan dalam kelompok usahanya. Namun, berdasarkan keterangan perseroan, penerimaan dividen tersebut tidak menimbulkan dampak terhadap kegiatan operasional perusahaan.
Joni menegaskan, pembagian dividen juga tidak berdampak terhadap aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha TAPG.
Dengan demikian, penerimaan dividen interim dari anak usaha tersebut dinilai tidak mengubah keberlangsungan kegiatan usaha perseroan. TAPG tetap menjalankan kegiatan operasionalnya seperti biasa setelah menerima pembagian dividen tersebut.