PBSA Siapkan Stock Split 1:2, RUPSLB Digelar September 2026
Kalcernomics.com - PT Paramita Bangun Sarana Tbk (PBSA) akan meminta persetujuan pemegang saham atas rencana pemecahan nilai nominal saham atau stock split dengan rasio 1:2 melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Berdasarkan pemanggilan resmi Perseroan, RUPSLB dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 18 September 2026 pukul 10.00 WIB di Shanghai Meeting Room, Lantai 6, Merlynn Park Hotel Jakarta.
Dalam agenda utama rapat, PBSA akan meminta persetujuan atas rencana stock split dari nilai nominal saham semula Rp50 per saham menjadi Rp25 per saham. Dengan rasio 1:2 tersebut, setiap satu saham lama akan dipecah menjadi dua saham dengan nilai nominal masing-masing Rp25.
Perseroan menyampaikan aksi korporasi tersebut ditujukan untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham PBSA di Bursa Efek Indonesia (BEI). Selain itu, penyesuaian nilai nominal diharapkan membuat harga saham lebih terjangkau bagi investor ritel.
RUPSLB juga akan membahas persetujuan perubahan Pasal 4 ayat (1) dan (2) Anggaran Dasar Perseroan. Perubahan tersebut berkaitan dengan penyesuaian jumlah modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor sebagai konsekuensi administratif dari pelaksanaan stock split.
Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPSLB adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan pada Rabu, 26 Agustus 2026 hingga penutupan perdagangan.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan rapat, PBSA mengimbau pemegang saham memanfaatkan fasilitas pemberian kuasa dan pemberian suara secara elektronik atau e-Proxy dan e-Voting melalui platform eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).