Mulai Hari Ini, BEI Buka Short Selling. Bagaimana Mekanismenya?

Mulai Hari Ini, BEI Buka Short Selling. Bagaimana Mekanismenya?
Bacakan Artikel

Kalcernomics.com - Efektif tanggal 15 September 2026, Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali membuka perdagangan short selling. Kebijakan yang berjalan secara bertahap ini tertuang dalam Pengumuman No. Peng00168/BEI.POP/09-2026 yang rilis pada 14 September 2026 kemarin.

 

Lantas bagaimana cara kerjanya? Secara sederhana, melalui short selling investor bisa meminjam saham dari perusahaan sekuritas untuk menjualnya di harga pasar saat ini. Namun berbeda dengan perdagangan pada umumnya, dimana investor akan mendapatkan keuntungan saat menjual saham di harga yang lebih tinggi dari harga beli.

 

Melalui short selling, investor justru harus menunggu harga saham tersebut turun dan membelinya kembali di harga tersebut. Nah selisih harga yang terjadi saat penurunan itulah yang kemudian menjadi potensi keuntungan.

 

Sebagai contoh, A menjual saham yang dipinjam dari sekuritas di harga Rp500, kemudian ia membeli kembali saham yang sama di harga Rp420, nah selisih Rp80 per saham itulah yang menjadi keuntungan.

 

Tetapi risikonya tetap ada. Karena saat harganya malah naik, investor tetap wajib membeli di harga yang lebih mahal yang berpotensi mengakibatkan kerugian.

 

Dalam aturan, short selling bersifat wajib intraday. Artinya posisi harus juga ditutup di hari yang sama sebelum berakhirnya perdagangan. Jika tidak, maka sistem akan melakukan force sell.

 

Bursa Efek Indonesia baru akan menerbitkan Daftar Efek Short Selling pada 28 September 2026 mendatang. Selain itu, baru 2 perusahaan sekuritas yang sudah mendapatkan izin untuk melayani transaksi short selling. Adalah PT Semesta Indovest Sekuritas dan PT Ajaib Sekuritas Asia.