Isu Standalone Market Tantangan Bagi Regulator dan Otoritas Bursa Efek

Isu Standalone Market Tantangan Bagi Regulator dan Otoritas Bursa Efek
Bacakan Artikel

Kalcernomics.com - Peluang reklasifikasi status Pasar Modal Indonesia dari Emerging Market (EM) menjadi Standalone Market yang akan dilakukan penyedia indeks global MSCI menjadi sorotan pasar keuangan pada akhir pekan ini, Jumat (16/10/2026). 

Informasi tersebut mempengaruhi laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan rupiah, yang sama-sama kompak berada di zona merah. Bahkan masih di awal perdagangan, IHSG terkena trading halt karena mengalami koreksi hingga 8%, sementara nilai tukar rupiah juga bergerak menuju angka Rp18.000 per dolar. 

Hal tersebut terjadi menyusul pengumuman MSCI mengenai proses konsultasi mengenai proposal reklasifikasi status Pasar Modal Indonesia dari Emerging Market (EM) menjadi Standalone Market, meski pihak otoritas dan penyelenggara pasar modal telah mengumumkan berbagai langkah reformasinya.

Reformasi yang telah dijalankan tersebut, antara lain transparansi mengenai kepemilikan saham di atas 1%, pengawasan High Shareholding Concentration (HSC) dan Roadmap Free Float 15%, namun investor melalui MSCI menilai, implementasi dan dampaknya belum terlihat konsisten dan signifikan. 

Proses konsultasi dan pengumpulan masukan mengenai proposal reklasifikasi ini sendiri sebenarnya dibuka hingga 30 April 2027, dan keputusan final akan diumumkan pada atau sebelum 30 Juni 2027. 

Menyoroti hal ini, pengamat pasar modal, Hans Kwee mengatakan, pelaku pasar perlu menyikapi pengumuman tersebut secara rasional dan terukur. Pengumuman MSCI bukan keputusan untuk turun kelas, melainkan mulainya proses diskusi formal (konsultasi) selama 6 bulan ke depan.

"Pengumuman MSCI ini merupakan panggilan akselerasi (call-to-action) bagi penegakan aturan pasar modal domestik, sekaligus kesempatan emas bagi otoritas untuk meyakinkan investor global bahwa reformasi yang dijalankan berdampak nyata,” ujar Hans Kwee, dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (16/10/2026).

Hans menilai, peluang Indonesia turun menjadi Standalone Market tidak terjadi begitu saja, dan bahkan hampir tidak mungkin. Sebab, ukuran ekonomi Indonesia di Emerging Market dan kondisi perekonomian Indonesia masih tumbuh dengan inflasi terkendali.

MSCI juga secara terbuka menyatakan proposal reklasifikasi dapat ditinjau kembali (reconsideration) apabila terdapat bukti nyata atas perbaikan tata kelola dan fungsi pasar sebelum keputusan final diambil.