Genjot Akuntabilitas, INKP Lunasi Pokok Surat Utang Rp2,48 Triliun
Kalcernomics.com - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) mengonfirmasi pelunasan pokok surat utang bernilai jumbo mencapai Rp2,48 triliun pada Rabu (26/8/2026). Langkah ini dilakukan perseroan untuk menuntaskan seluruh kewajiban atas instrumen Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan yang telah memasuki tenggat jatuh tempo.
Manajemen emiten produsen kertas dan pulp ini menyampaikan laporan resmi penyelesaian kewajiban keuangan tersebut melalui keterbukaan informasi bertanggal 27 Agustus 2026 (No. 058/CRP/IK/VIII/2026) yang ditujukan kepada Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direktur sekaligus Corporate Secretary INKP, Heri Santoso, menyatakan bahwa seluruh proses pendistribusian dana pelunasan pokok telah ditransfer secara transparan melalui sistem PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) kepada para pemegang surat berharga.
"Penyelesaian kewajiban tepat waktu ini menjadi wujud akuntabilitas serta komitmen manajemen dalam menjaga stabilitas likuiditas dan kepercayaan para pemodal di pasar modal Indonesia," ujar Heri dalam keterangan tertulisnya.
Rincian Alokasi Dana
Alokasi terbesar dari pemenuhan kewajiban ini disalurkan untuk melunasi pokok Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2023 Seri B dengan nilai total mencapai Rp1,60 triliun (Rp1.609.865.000.000).
Sementara itu, porsi sisa kewajiban dialokasikan untuk pemenuhan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2023 Seri B senilai Rp878,97 miliar (Rp878.975.000.000).
Sebagai bagian dari prinsip pemenuhan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), laporan keterbukaan informasi ini juga disampaikan kepada Departemen Pengawasan Emiten OJK, Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI), serta PT Bank KB Indonesia Tbk yang bertindak sebagai Wali Amanat.
Keberhasilan pelunasan surat utang bernilai signifikan ini memberikan sinyal positif bagi para pelaku pasar terkait ketahanan arus kas (cash flow) serta profil manajemen risiko kredit INKP di tengah dinamika pasar keuangan nasional.