Geger Saham BTEL Masuk Kantong Protelindo, Ternyata Ini Fakta Sebenarnya!
Protelindo, BTEL, Bakrie Telecom, Saham, OWK
Kalcernomics.com - PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (“Protelindo”) memberikan klarifikasi resmi mengenai sejumlah pemberitaan media massa tertanggal 24 Agustus 2026 yang menyoroti kepemilikan saham Perseroan di PT Bakrie Telecom Tbk (“BTEL”).
Pihak manajemen Protelindo menegaskan bahwa kepemilikan saham BTEL tersebut merupakan hasil akhir dari pelaksanaan konversi Obligasi Wajib Konversi (OWK). Langkah ini didasarkan pada Perjanjian Perdamaian tertanggal 8 Desember 2014 yang disepakati antara BTEL dan para kreditur terkait, termasuk Protelindo.
Manajemen juga mengklarifikasi bahwa kepemilikan saham ini bukan berasal dari pelaksanaan transaksi Repurchase Agreement (Repo). Perjanjian Perdamaian tahun 2014 tersebut merupakan bentuk tindak lanjut legal atas putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPU) BTEL yang ditetapkan pada 10 November 2014.
Lebih lanjut, Protelindo menyatakan bahwa porsi kepemilikan saham di BTEL tersebut tidak bersifat material, sehingga tidak memberikan dampak signifikan terhadap kegiatan operasional maupun kondisi keuangan Perseroan secara keseluruhan.
Dalam menjalankan arah dan strategi bisnis ke depan, Protelindo tetap berfokus utama pada pengembangan inti kegiatan usahanya. Perseroan menekankan senantiasa mempertimbangkan setiap peluang bisnis secara selektif dan terukur dengan mengedepankan kepentingan jangka panjang Perseroan serta para pemangku kepentingan.