Makin Ketat, 1 Bursa Kripto Baru Bakal Segera Hadir Tandingi CFX dan ICEx
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku tengah melakukan evaluasi atas potensi hadirnya calon bursa kripto baru di Indonesia. Meskipun nama bursa anyar itu sampai saat ini masih belum diketahui secara pasti, namun dorongan tersebut menunjukkan besarnya potensi pasar aset digital di Indonesia ke depannya.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso beberapa waktu lalu mengatakan, identitas calon bursa baru belum bisa disampaikan, mengingat proses evaluasinya masih berlangsung.
Sebagai catatan, sampai dengan saat ini terdapat 2 bursa kripto yang tengah membangun ekosistemnya secara mandiri. Adalah PT Central Finansial X (CFX), bursa kripto pertama di Indonesia, yang kemudian disusul oleh PT Fortuna Integritas Mandiri (ICEx).
Keduanya miliki anggota yang terdiri dari perusahaan aset keuangan digital (PAKD), yang memfasilitasi perdagangan aset keuangan digital seperti Bitcoin dan cryptocurrency lainnya.
Untuk dipahami, Bursa kripto memiliki peran yang jauh berbeda dari platform yang digunakan masyarakat untuk perdagangan aset digital. Bursa bertugas mengatur dan mengawasi aktivitas perdagangan yang dilakukan oleh Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD).
Oleh karena itu, kehadiran bursa baru tidak secara otomatis memunculkan aplikasi perdagangan baru, tetapi dampaknya akan lebih banyak dirasakan pada infrastruktur, pengawasan, pencatatan transaksi, serta integrasi dengan lembaga kliring dan kustodian.
Kabar beredar bahwa sang pendiri Indodax, Oscar Darmawan diduga kuat berada di balik pengajuan bursa kripto ketiga tersebut. Namun informasi itu masih belum mendapatkan konfirmasi secara pasti.